Blogger news

Rabu, 29 Mei 2013

UU Pertembakauan Dirancang Untuk Melindungi Semua Pihak

Spoiler Tembakau
RUU Pertembakauan dirancang untuk melindungi semua pihaktermasuk didalamnyaperlindungan terhadap korban dampak rokok. Hal tersebut disampaikan Wakil KetuaBadan Legislasi (BalegDPR RI, Sunardi Ayub saat menerima Aliansi MasyarakatKorban Rokok Indonesia (AMKRIdi Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta,Selasa (28/5)
Sunardi menyatakanbahwa apa yang disampaikan AMKRI memiliki keinginan yangsama dengan DPRkhususnya Badan Legislasi bahwa RUU Pertembakauanmemang dirancang sejauh mungkin termasuk didalamnya adalah jaminanperlindungan terhadap korban dampak rokok.
“Oleh karena ituBaleg sedang mencari tutupsehingga semua terlindungiTentunyaRUU ini tidak hanya menghidupkan  yang satu dan tidak mematikan yang lainnya,”katanya.
“RUU ini secara keseluruhan bisa menjamin dan melindungi hak-haknya termasukBapak-bapak/Ibu-ibu sekalian yang salah satunya menjadi korban dari dampak rokok,”jelasnya lagi.
Politisi dari Fraksi Partai Hanura ini,  mengucapkan terima kasih kepada AMKRI,karena telah mengingatkan kita semua dan dirinya sebagai perokok aktifakanpentingnya kesehatan dan bagaimana dampak buruk dari rokok.
Sunardi berjanji akan mengagendakan Panja RUU Pertembakauan untuk berkunjungke Rumah Sakit Persahabatan untuk melihat secara langsung pasien sebagai korbandari dampak bahaya rokok.
“Karena salah satu pokok pembahasan kita adalah tentang pengendalian dampaknyadalam salah satu bab di  RUU ini,” imbuhnya.
Sunardi menjelaskan,  bahwa semua sepakat,  dan  AMKRI bukan tidak setujuterhadap RUU Pertembakauan iniTetapiperlu pengaturan yang lebih jelas tentangEtika Perokok di tempat umumseperti di Rumah Sakitdekat orang hamildi ruangber-AC dan sebagainyaMenurutnyadi berbagai negara lain pun mengaturnya.
“Kita akan mengaturnya didalam RUU ini, tetapi dengan tidak membunuh petani kita,tidak membunuh perindustrian kita. Karena petani dan industri termasuk salah satuasset nasional yang harus dipertahankan. Namun segala dampaknya harus dihindari seminimal mungkin,” tegasnya.
Soal keinginan AMKRI, Sunardi akan memperhatikannya. Karena hal tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian kepada bangsa dan negara dalam menciptakan masyarakat yang cerdas di masa yang akan datang.
Dalam kesempatan tersebut, AMKRI menyampaikan pernyataan sikapnya , bahwa  AMKRI  memiliki concern dengan langkah parlemen dalam proses pembuatan RUU yang berhubungan dengan produk tembakau. Namun AMKRI merasa  RUU Pertembakauan ini dibuat hanya untuk kepentingan sekelompok orang dan utamanya industri rokok.
“Sebagai  masyarakat yang sudah pernah mengalami secara langsung dampak merokok dan kerugiannya, kami ingin menyuarakan aspirasi  kepada anggota Dewan agar dapat mendengar dan membuat kebijakan yang dapat melindungi masyarakat lain agar tidak mengalami kerugian yang sama seperti kami,” kata Kencana Indriswari yang menjadi juru bicara AMKRI.
Sebagai amanah UUD 1945 dan UU Kesehatan, AMKRI meminta, Baleg dalam pembahasan RUU Pertembakauan mengutamakan kepentingan  masyarakat dari dampak produk,  tidak  mengutamakan  industri tertentu.
AMKRI juga mengharapkan, Baleg mengunjungi rumah sakit-rumah sakit tempat dimana Baleg dapat menemukan sendiri dampak konsumsi dari produk tembakau tersebut.
Sumber : DPR - RI

0 komentar:

Posting Komentar