Ketua DPR Marzuki Alie mengadakanacara dengan Pengurus BesarPergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) bertema “ Pendidikan Hukumdan Advokasi “ di Rumah Dinas Jl. WidyaCandra III No.10 Jakarta Selatan, Minggu(7/7). Dalam sambutannya, Marzukimengapresiasi semangat paramahasiswa yang aktif dalamberorganisasi (dunia pergerakan)sebagai salah satu pilar dalam ikut mengawal proses demokratisasi di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Marzuki menyatakan prihatin atas buruknya opini publikterhadap kinerja para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Marzuki mengatakanbahwa itu sudah menjadi resiko selaku anggota dewan. Menurutnya, di negarasedemokratis seperti Amerika sekalipun, di sana tingkat kepercayaan publik terhadappejabatnya juga dibawah 50%. Ia menambahkan bahwa menurut hasil survey terkiniHarian Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap anggota DPR hanya pada kisaran24-30%. “Partai politik harus ambil tanggung jawab terkait anggota DPR yangbermasalah,” tegas Marzuki.
“Rendahnya kepercayaan masyarakat hendaknya menjadi pemicu bagi kita untuk terusbekerja lebih baik lagi. Semua itu harus dilawan dengan tindakan nyata, diantaranyadengan lebih banyak turun langsung ke masyarakat, kita dengarkan apa yang merekabutuhkan lalu kita bantu mereka menyelesaikan masalahnya secara bertahap, tidakbisa berubah seketika,” ujarnya.
Lebih lanjut, salah satu petinggi partai demokrat ini menekankan bahwa membantumasyarakat tidak hanya berbentuk uang lalu diberikan begitu saja tanpa ada tindaklanjut dan pertanggung jawabannya. “Kalau cuma diberi uang, berapapun jumlahnyapasti akan habis dan akhirnya balik pada keadaan semula, mereka juga harus dibekalidengan manajemen keuangan, bagaimana cara membangun usaha, kemanamemasarkan hasil produksinya termasuk dikenalkan dengan konsep analisis SWOT,”ungkapnya bersemangat.
Menurut Marzuki, dirinya mempunyai pengalaman pribadi bagaimana ia pernahdidatangi oleh pengusaha kecil menengah (UKM) dan mengeluh betapa sulitmengembangkan usahanya. Berbekal pengalamannya sebagai salah satu DirutBUMN, ia pun tergerak untuk membantu mengembangkan UKM tersebut. Sebagailangkah awal ia membantu dengan modal hanya 35 juta. Dalam kurun waktu beberapabulan berikutnya usaha tersebut berkembang dan mencapai omzet ratusan juta. “Kini,setelah memasuki tahun kedua saya dengar omzet mereka sudah mendekati angka 1miliar, ungkapnya bangga.
Menyinggung mengenai masalah hukum dan konstitusi di Indonesia, Marzukiberpendapat bahwa setelah era reformasi bergulir maka ada distribusi kekuasaan. Sekarang posisi DPR lebih kuat dengan tiga fungsi yaitu sebagai pembuat undang-undang (legislasi), membahas anggaran (budgeting) dan melakukan kontrol terhadapkinerja pemerintah. Sementara pada saat Soeharto berkuasa DPR tidak bisa kritisseperti sekarang. Siapapun yang berani melakukan interupsi pada saat sidangparipurna, maka besoknya langsung di-PAW (Pergantian Antar Waktu).
Untuk mendukung kinerja anggota dewan yang begitu banyak, Marzuki menyorotisedikitnya jumlah tenaga ahli di DPR. Ia membandingkan dengan Amerika misalnya, disana seorang anggota parlemen bisa didukung oleh beberapa staf tenaga ahli sesuaidengan bidang keahliannya.
Di lain pihak, Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PBPMII), Addin Jauharuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa pasca reformasibanyak perubahan besar di Indonesia khususnya bidang hukum. Untuk itu, PMIImendorong kadernya agar dapat bertransformasi dalam perubahan, mampumenguasai hukum dan advokasi.
"PMII memandang penting untuk menempatkan kadernya di berbagai sektorkhususnya bidang hukum. Untuk itu, kami memfasilitasi kader PMII Se-Indonesia untukmengikuti kegiatan pelatihan hukum dan advokasi, " ujar Addin. (odjie)/foto:odjie/parle/iw.
tgl :08-Jul-2013
WorDs
tgl :08-Jul-2013
WorDs
0 komentar:
Posting Komentar