 |
| Spoiler Tembakau |
RUU Pertembakauan dirancang untuk melindungi semua pihak, termasuk didalamnyaperlindungan terhadap korban dampak rokok. Hal tersebut disampaikan Wakil KetuaBadan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sunardi Ayub saat menerima Aliansi MasyarakatKorban Rokok Indonesia (AMKRI) di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta,Selasa (28/5)
Sunardi menyatakan, bahwa apa yang disampaikan AMKRI memiliki keinginan yangsama dengan DPR, khususnya Badan Legislasi bahwa RUU Pertembakauanmemang dirancang sejauh mungkin termasuk didalamnya adalah jaminanperlindungan terhadap korban dampak rokok.
“Oleh karena itu, Baleg sedang mencari tutup, sehingga semua terlindungi. TentunyaRUU ini tidak hanya menghidupkan yang satu dan tidak mematikan yang lainnya,”katanya.